Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh  Indonesia, dengan singkatan ARSADA adalah asosiasi dari seluruh Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah di Indonesia, baik Provinsi, Kabupaten atau Kota. ARSADA didirikan pada tanggal 3 November 2000 sewaktu Temu Nasional Rumah Sakit Daerah se Indonesia di Jakarta untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya.

ARSADA mempunyai tujuan terhimpunnya Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia dalam satu wadah organisasi guna  meningkatkan peran serta dan pengembangan Rumah Sakit Daerah secara aktif, terarah dan terpadu sesuai arah dan tujuan Pembangunan Nasional di Bidang Kesehatan.

VISI

ARSADA merupakan  fasilitator, motivator dan advocator handal  menuju RSD yang bermutu, produktif dan berdaya saing.

MISI

  1. Memberdayakan manajemen Rumah Sakit Daerah dalam rangka meningkatkan mutu dan  daya  saing yang tinggi dengan kemampuan memanfaatkan peluang pasar  sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta tetap menjalankan fungsi sosial secara wajar.
  1. Melakukan advokasi dan partisipasi aktif ke berbagai pihak berkaitan dengan kebijakan  makro yang berkaitan dengan perumahsakitan di Indonesia.
  1. Berpartisipasi aktif dalam mengembangkan mutu manajemen Rumah Sakit Daerah  dan Keselamatan Pasien  melalui pengembangan kompetensi manajer Rumah Sakit Daerah.
  1. Berperan aktif dalam penanggulangan bencana dan musibah massal yang terjadi di tanah air melalui koordinasi mobilisasi dan pengerahan sumber daya.
  1. Mempercepat dan memeratakan arus informasi  pelayanan  kesehatan  di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital.

SIFAT DAN FUNGSI

  1. Organisasi ARSADA mempunyai sifat :
    1. Organisasi perumahsakitan daerah yang loyalis kritis.
    2. Organisasi ARSADA adalah organisasi yang Independen, profesional dan adaptif.
  2. Organisasi ARSADA mempunyai fungsi :
    1. Mitra Bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
    2. Wadah pembinaan RSD.
    3. Wadah peran serta anggota dalam usaha mensukseskan Pembangunan Nasional.
    4. Sarana komunikasi dan kerja sama antar anggota, anggota dengan rumah sakit lain dan anggota dengan institusi lain.

LINGKUP KEGIATAN

Lingkup kegiatan organisasi ARSADA meliputi upaya internal untuk kepentingan organisasi  dan rumah sakit daerah  serta upaya eksternal untuk kepentingan  masyarakat, bangsa dan negara  melalui  membangun jejaring dengan stakeholders.

AD/ART ARSADA

 

Sekretariat ARSADA Pusat
The Royal Palace Blok B no.31 jl. Prof Supomo 178A Tebet Jakarta Selatan 12870
TLP. 021 8309111
Fax 021 8314428
CP. A/n Hanyfa 0838 0544 9315 (WA Only)
Email [email protected]