RAKERNAS XIV ARSADA 

“Transformasi Layanan Rujukan dan Pemenuhan Tenaga Kesehatan Medis Spesialis di Rumah Sakit Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”

Jumat, 26 Juli 2024

Direktur RSD harus memiliki kemampuan advokasi untuk menggalang dukungan dari Pemda masing-masing. Pemerataan akses dan mutu pelayanan harus dapat diwujudkan. RSD diseluruh wilayah harus mampu menangani berbagai kasus, sehingga RSD dimasukkan dalam jejaring pengampuan KJSU-KIA. Direktorat PKR berkomitmen untuk memfasilitasi percepatan proses kerjasama dengan BPJS maupun perizinan dari BAPETEN, sesuai kebutuhan RSD.