Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr. Murjani Sampit Akan Gelar Pertemuan Rutin Dengan Instansi Terkait

SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya akan menggelar pertemuan rutin dengan instansi terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, dr. Yulia Noviany mengatakan, pertemuan berkala itu nantinya akan dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan dan Kimia Farma serta Dinas Kesehatan dan Dewan Pengawas rumah sakit.

“Saya pikir ini menjadi muhasabah buat kami untuk terus membina atau membangun hubungan kerja yang baik dengan stakeholder kami,”ujarnya, Kamis 7 November 2024.

Salah satunya kata dr Yulia, terkair penyediaan obat dari Kimia Farma, terutama dalam menangani penyakit kronis. Serta menjalin komunikasi dengan BPJS bagian farmasi.

“Setelah ini, kami akan merancang beberapa langkah-langkah jangka pendek, jangka menengah, dan panjang, jangka pendek menjadwalkan forum kemitraan untuk menyinkronkan pengadaan obat-obat kronis serta obat-obat spesialis. Hal itu bertujuan agar rumah sakit dapat lebih tepat dalam menentukan kebutuhan obat bagi pasien, khususnya pasien dengan penyakit kronis dan kondisi medis tertentu,”jelasnya.

Kemudiam tambahnya, pihaknya juga akan fokus pada peningkatan kenyamanan pasien, terutama dalam hal ruang tunggu yang lebih nyaman dan fasilitas yang mendukung.

“Yang kedua adalah penataan ruang tunggu seperti yang diusulkan Anggota DPRD. Karena meskipun terlihat sederhana, tapi ini bisa memberikan efek yang signifikan untuk kepuasan dan kenyamanan pasien. Walaupun pasien menunggu dua atau tiga jam, jika ruang tunggunya nyaman, mereka tidak akan merasa terganggu,” tambahnya.

Bahkan tambahnya, manajemen RS juga akan menetapkan standar waktu tunggu pelayanan kesehatan. Meski hal itu masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan pihak BPJS, khususnya untuk pelayanan JKN.

“Untuk jangka menengah, kami akan merumuskan surat-surat penetapan terkait standar waktu tunggu pemberian jasa pelayanan, untuk memberikan kepastian kepada tim medis dan masyarakat,” terangnya.

“Ke depan kami juga menugaskan petugas yang akan memberikan arahan di lantai dasar kepada pasien yang datang. Ini sudab kami jadwalkan petugasnya hingga Desember 2024,”bebernya.

(dia/matakalteng)

Sumber: matakalteng.com