Dua RSUD di Bangka Selatan Sudah Berubah Status Menjadi BLUD

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya untuk memandirikan rumah sakit maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) milik pemerintah di daerah itu.

Caranya dengan meningkatkan statusnya dari dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bahkan dari 13 fasilitas pelayanan kesehatan dua di antaranya telah berubah menjadi BLUD.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami menyebut saat ini sudah terdapat dua fasilitas pelayanan kesehatan yang berubah status menjadi BLUD.

Masing-masing yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh di Kecamatan Toboali dan RSUD Kriopanting di Kecamatan Payung. Perubahan status tersebut diklaim telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

“Fasilitas pelayanan rujukan yakni RSUD di Kabupaten Bangka Selatan yang milik pemerintah daerah itu sudah BLUD. Perubahan menjadi BLUD sudah sejak tahun 2023 lalu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (10/12/2024).

Eddial Bustami mengungkapkan upaya menjadikan puskesmas dan rumah sakit daerah sebagai BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan. Terpenting mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah.

Menurutnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan. Khususnya untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Tujuan BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat. Sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan.

Maka dari itu pihaknya mendorong agar 10 puskesmas dan satu labkesda dapat ditingkatkan menjadi BLUD pada tahun 2025.

“Target kita saat anggaran perubahan APBD tahun 2025 semua puskesmas dan labkesda sudah upgrade (Meningkat-Red) menjadi BLUD,” sebut Eddial Bustami.

Dalam penerapan BLUD nantinya sambung dia, tidak mencari keuntungan alias non profit. BLUD merupakan lembaga pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

BLUD dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Tujuannya dibentuk BLUD agar memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Meliputi pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja dan pembiayaan.

Artinya, BLUD merupakan reformasi keuangan yang akan berdampak pada kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Satu di antaranya ihwal pengelolaan keuangan yang kini lebih mengedepankan efisiensi maupun efektivitas dan produktivitas pelayanan masyarakat, alih-alih mencari keuntungan.

Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat. Sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan.

Maka dari itu pihaknya mendorong agar 10 puskesmas dan satu labkesda dapat ditingkatkan menjadi BLUD pada tahun 2025.

“Target kita saat anggaran perubahan APBD tahun 2025 semua puskesmas dan labkesda sudah upgrade (Meningkat-Red) menjadi BLUD,” sebut Eddial Bustami.

Dalam penerapan BLUD nantinya sambung dia, tidak mencari keuntungan alias non profit. BLUD merupakan lembaga pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

BLUD dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Tujuannya dibentuk BLUD agar memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Meliputi pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja dan pembiayaan.

Artinya, BLUD merupakan reformasi keuangan yang akan berdampak pada kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Satu di antaranya ihwal pengelolaan keuangan yang kini lebih mengedepankan efisiensi maupun efektivitas dan produktivitas pelayanan masyarakat, alih-alih mencari keuntungan.

Setelah menjadi BLUD, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah bisa dilakukan lebih cepat.

“Karena tidak ada peraturan maupun regulasi yang melarang BLUD merekrut pegawai untuk menutupi kekurangan SDM,” sebut Eddial Bustami.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangka.tribunnews.com