Tuntutan Penjara Kasus Buang Pasien

Mantan Ka Subbag Umum dan Kepegawaian RSUDDT Bandar Lampung, Heriyansyah dituntut hukuman penjara 22 bulan karena dinilai bersalah telah membuang pasien hingga meninggal.

Terdakwa Heriyansyah dituntut 22 bulan penjara karena bersalah melanggar pasal 306 ayat 2 KUHP junct5o pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP karena telah menelantarkan pasien yang mengakibatkan kematian. Kata Jaksa Penuntut Umum Hartono, dalam Sidang Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjung Karang Bandar Lampung.

Jaksa menegaskan terdakwa dituntut kurungan selama 22 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, dengan perintah tetap ditahan.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Mulyono, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan hal yang memberatkan terdakwa adalah telah bmeresahkan masyarakat, karena menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan kesehatan yang layak.

RSUD Kefamenanu Segera Menjadi BLUD

KEFAMENANU-–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kefamenanu segera menggunakan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Direktur Umum RSUD Kefamenanu, dr. Dery Fernandes,  di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2014) siang, menjelaskan, dengan menerapkan pola BLUD, manajemen otonom dalam mengelola keuangan, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan rutin untuk operasional setiap hari. “Jadi ada fleksibilitas,” ungkapnya.

Menyoal admnistrasi BLUD, Fernandes mengakui masih menunggu dokumen dari bappeda, inspektorat, keuangan serta hukum. Setelah semua dokumen sudah disiapkan, kata Fernandes, pihaknya tinggal menunggu peraturan Bupati TTU.

Aneka Kegunaan Tembakau

Para pemangku kepentingan di sektor komoditi tembakau Nasional harus segera ‘banting setir’ ke aneka produk turunan tembakau lain – selain rokok, ternyata ada banyak manfaat tembakau buat kemaslahatan manusia. Apa saja…? 

            Acapkali orang bicara manfaat tembakau, umumnya mereka hanya mengetahui satu produk, yaitu rokok. Sejak zaman kolonial Belanda, bangsa di negeri ini sudah menanamtembakau namun demikian mereka hanya mengetahui tujuan utama mereka menanam tembakau sebagai bahan baku/ untuk membuat rokok – baik itu rokok cigarette maupun cerutu. Untuk konsumsi pabrik rokok lokal maupun mancanegara. 

Zoonosis Ancam Hidup Manusia

Hewan tidak lagi menjadi sahabat bagi manusia. Saat ini ada sejumlah penyakit infeksi bakteri maupun virus mematikan yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit menular dari hewan kepada manusia disebut zoonosis.

Setelah diteliti oleh para ahli penyakit menular, di dunia tercatat ada sekitar 850 penyakit menular yang tergolong zoonosis, di Indonesia ada sekitar 200 dan belasan di ataranya tergolong mematikan.

Penularan umumnya terjadi melalui dari sejumlah kegiatan yang nampaknya sepele dan tidak berbahaya bahkan terkadang oleh aktivitas rutin tanpa disadari, seperti terpapar oleh virus atau bakteri dari hewan peliharaan, misal, burung kicau, anjing, kucing, ayam.