KI DKI – RSUD Pasar Minggu Gelar Forum Komunikasi Publik
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bersama RSUD Pasar Minggu menggelar Forum Komunikasi Publik bertajuk, Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat seputar pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital yang dihadiri oleh perwakilan puskesmas di Jakarta Selatan, kecamatan, petugas layanan kesehatan, hingga relawan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Direktur RSUD Pasar Minggu, Endah Kartika Dewi menekankan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.
“Di era digital ini, keterbukaan informasi menjadi penting terutama saat menghadapi kemajuan teknologi yang menuntut adaptasi bagi layanan kesehatan,” ujar Endah Kartika Dewi, Selasa (17/12).
Endah mengungkapkan, Forum Komunikasi Publik ini menjadi langkah konkret guna mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
“Kami berharap forum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menunjang kerja pelayanan kesehatan di era digital,” katanya.
Sementara narasumber kegiatan, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin memaparkan, seputar tata kelola layanan informasi publik di era digital.
“Pengelolaan informasi tidak sekadar kewajiban, tetapi menjadi layanan kesehatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan digunakan untuk mengukur kinerja dan mencegah praktik korupsi,” katanya.
Sementara Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menjelaskan, pemerintahan terbuka tidak sekadar mendukung pengambilan keputusan yang partisipatif, tetapi juga mendorong akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Di era digital saat ini memberikan peluang besar untuk meningkatkan partisipasi publik melalui akses informasi yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi badan publik akibat pergeseran pola penerimaan informasi oleh masyarakat.
“Rumah sakit berhati-hati dan waspada dalam melindungi data publik, termasuk kerja sama antardinas untuk memastikan informasi yang diberikan tetap aman dan akurat,” tandasnya.
Sumber: beritajakarta.id